Uni Eropa mengecam keras komentar Menteri Keamanan Nasional israel Itamar Ben-Gvir mengenai kebebasan bergerak warga Arab di Tepi Barat yang dijajah, menurut laporan media pada hari Jumat (25/08/2023), menurut laporan Anadolu Agency.
UE mengingatkan bahwa hubungan antara israel dan UE harus didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi, kantor berita resmi Palestina, Wafa, melaporkan.
“Hak saya, hak istri saya, anak-anak saya, untuk berjalan di jalan-jalan Yudea dan Samaria lebih penting daripada hak bergerak orang-orang Arab,” kata Ben-Gvir pada hari Rabu dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, menggunakan istilah alkitabiah untuk wilayah yang dijajah.
Ucapannya menuai kecaman luas, termasuk dari AS, yang melabelinya sebagai pernyataan rasis.
“Semua umat manusia adalah setara dan harus diperlakukan dengan cara yang sama. Dalam konteks ini, nilai-nilai demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi inti kemitraan UE-israel, termasuk dalam kaitannya dengan masyarakat yang hidup di bawah Pendudukan di Wilayah Palestina,” kata UE.
Mengingat bahwa permukiman ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan bagi perdamaian, blok tersebut menegaskan kembali penolakannya terhadap kebijakan permukiman israel, yang mencakup pembatasan pergerakan dan akses.
UE juga meminta israel untuk meningkatkan kebebasan bergerak dan akses warga Palestina agar pembangunan di Palestina dapat dilakukan lebih cepat.
Berdasarkan Perjanjian Oslo tahun 1995 antara israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian – Wilayah A, B, dan C.
Meskipun Area A mewakili 18 persen wilayah Tepi Barat dan dikendalikan oleh Otoritas Palestina dalam hal keamanan dan administrasi, Area B mencakup 21 persen wilayah tersebut dan berada di bawah pemerintahan sipil Palestina dan kontrol keamanan israel.
Area C, yang mewakili 61 persen wilayah Tepi Barat, berada di bawah kendali sipil dan keamanan israel.
Menurut perkiraan, sekitar 700.000 pemukim ilegal israel tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.
Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di Wilayah Pendudukan dianggap ilegal. (is/knrp)